Oleh :
SETIAWAN
NIM: 137003012
I.
PENDAHULUAN
Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam
mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan
tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional (Abdullah, et al.,
2002). Oleh karena itu perlu dipahami bahwa Proses menuju kemandirian suatu
daerah dalam era globalisasi saat ini tidaklah terlepas dari perlu adanya daya
saing dalam membentuknya.
Proses pembangunannya lebih condong untuk memilih atau mengarah
pada strategi pembangunan ekonomi tidak seimbang. Pemilihan strategi tersebut
bisa dilihat dari kebijakan-kebijakan dalam proses pembangunan, misalnya
mendorong sektor industri menjadi sektor pemimpin (leading sector), sehingga
bisa mendorong pertumbuhan setor-sektor lain. Selain itu dalam konteks spasial
(ruang), dengan terbatasnya sumberdaya pembangunan maka kebijakan pembangunan
yang diambil adalah menentukan daerah-daerah tertentu sebagai pusat-pusat
pertumbuhan.
3. PEMBAHASAN
DAN ANALISIS
Kabupaten
Labuhanbatu Utara berada pada kawasan Pantai Timur
Provinsi Sumatera Utara yang terletak 99025’00’’ - 100005’00’’ Bujur Timur
dan 01058’00’’ – 02050’00’’ Lintang Utara dengan
ketinggian 0 – 2.151 meter di atas permukaan laut.
Kabupaten Labuhanbatu Utara
memiliki wilayah seluas 354.580 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
·
Sebelah Utara dengan Kabupaten
Asahan dan Selat Malaka;
·
Sebelah Selatan dengan
Kabupaten Labuhanbatudan Kabupaten Padang Lawas Utara;
·
Sebelah Barat dengan Kabupaten
Tapanuli Utara; dan Kabupaten Toba Samosir
·
Sebelah Timur dengan Kabupaten
Labuhanbatu
Kabupaten
Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 (delapan) kecamatan, meliputi Kecamatan : NA
IX-X, Marbau, Aek Kuo, Aek Natas, Kualuh Selatan, Kualuh Hilir, Kualuh Hulu dan
Kualuh Leidong.
Tabel 1.
Jumlah Kelurahan/Desa, Luas
wilayah dan Jumlah Penduduk
Di
Kabupaten Labuhanbatu Utara Berdasarkan Kecamatan
Berdasarkan
data Labuhanbatu Utara dalam angka Tahun 2013, dapat kita lihat bahwa Kecamatan
Kualuh Hulu merupakan kecamatan yang paling besar jumlah penduduknya yaitu
66.005 jiwa yang terdiri dari dua kelurahan dan sebelas desa. Dan Kualuh
Leidong merupakan kecamatan yang paling kecil jumlah penduduknya sebesar 28.875
jiwa yang terdiri satu kelurahan dan enam desa, hal ini disebabkan akses
jalan/transportasi atau infrastruktur yang kurang memadai.
Penggunanan lahan di Kabupaten
Labuhanbatu Utara sebagian besar untuk lahan perkebunan, yaitu seluas 153.553
Ha (43,20%) yang terdiri dari perkebunan kelapa sawit seluas 120.326 Ha
(33,93%) dan perkebunan karet seluas 33.227 Ha (9,37%). Penggunaan lahan di
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah sebagai berikut :
Jumlah Penduduk Kabupaten Labuhanbatu
Utara pada Tahun 2010 sebanyak 330.701 jiwa, Tahun 2011 sebanyak 333.795, Tahun
2012 sebanyak 335.459, dan Tahun 2013 sebanyak 337.404 jiwa. Jumlah penduduk
terbesar berada di Kecamatan Kualuh Hulu sebesar 66.005 jiwa sedangkan penduduk
terkecil berada di Kecamatan Kualuh Leidong sebesar 28.875 jiwa. Tingkat
kepadatan penduduk masih tergolong rendah dan tidak merata yaitu 95 jiwa per
kilometer persegi. Memang diakui, bahwa luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu
Utara relatif luas yakni sebesar 3.545,80 km2 akan tetapi penyebaran penduduk
Labuhanbatu Utara masih bertumpu di Ibukota, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan
Kualuh Hulu sebesar 5.748 kepadatan penduduk per km2.
Untuk menentukan daya
saing di Kabupaten Labuhanbatu Utara digunakan model potensial gravity hansen.
Model Gravitasi Hansen (Hansen Gravitiy Model) di kembangkan oleh W.G Hansen
(1959), dirancang untuk menentukan pertumbuhan populasi lokasi, dengan demikian
model ini merupakan model lokasi. Model ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa
aksesibilitas kesempatan kerja merupakan factor utama yang menentukan
pertumbuhan populasi lokasi.
Kabupaten Labuhanbatu
Utara sebagai kabupaten yang barutumbuh berkembang, untuk meningkatkan
pertumbuhan wilayahnya perlu mengetahui perediksi/peramalan pertumbuhan
populasi diwilayahnya pada masa yang akan datang, dalam hal ini adalah Wilayah
Pengembangan “A” (RTRW Kabupaten Labuhanbatu Utara 2011-2031), terdiri dari
Kecamatan Aek Natas, Kecamatan Kualuh Selatan dan Kecamatan Kualuh Hulu,
diuraikan dibawah ini.
Jumlah Penduduk Kabupaten Labuhanbatu
Utara pada Tahun 2010 sebanyak 330.701 jiwa, Tahun 2011 sebanyak 333.795, Tahun
2012 sebanyak 335.459, dan Tahun 2013 sebanyak 337.404 jiwa. Jumlah penduduk
terbesar berada di Kecamatan Kualuh Hulu sebesar 66.005 jiwa sedangkan penduduk
terkecil berada di Kecamatan Kualuh Leidong sebesar 28.875 jiwa. Tingkat
kepadatan penduduk masih tergolong rendah dan tidak merata yaitu 95 jiwa per
kilometer persegi. Memang diakui, bahwa luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu
Utara relatif luas yakni sebesar 3.545,80 km2 akan tetapi penyebaran penduduk
Labuhanbatu Utara masih bertumpu di Ibukota, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan
Kualuh Hulu sebesar 5.748 kepadatan penduduk per km2.
Untuk menentukan daya
saing di Kabupaten Labuhanbatu Utara digunakan model potensial gravity hansen.
Model Gravitasi Hansen (Hansen Gravitiy Model) di kembangkan oleh W.G Hansen
(1959), dirancang untuk menentukan pertumbuhan populasi lokasi, dengan demikian
model ini merupakan model lokasi. Model ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa
aksesibilitas kesempatan kerja merupakan factor utama yang menentukan
pertumbuhan populasi lokasi.
Kabupaten Labuhanbatu
Utara sebagai kabupaten yang barutumbuh berkembang, untuk meningkatkan
pertumbuhan wilayahnya perlu mengetahui perediksi/peramalan pertumbuhan
populasi diwilayahnya pada masa yang akan datang, dalam hal ini adalah Wilayah
Pengembangan “A” (RTRW Kabupaten Labuhanbatu Utara 2011-2031), terdiri dari
Kecamatan Aek Natas, Kecamatan Kualuh Selatan dan Kecamatan Kualuh Hulu,
diuraikan dibawah ini.
Menghitung accessibility index, dari masing-masing daerah kecamatan, yaitu
daya tarik masing-masing daerah berdasarkan tambahan lapangan kerja yang ada
didaerah tersebut dan jarak dari daerah-daerah yang dianalisis dengan wilayah
tersebut. Accessibility index dari
masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut :
A. Daya Tarik Kecamatan Aek Natas (tambahan
lapangan kerja 150 unit)
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Aek Natas : 150 / 102 = 1,5
§ Daya tarik terhadap
Kecamatan Kualuh Selatan : 150/402 = 0,093
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Kualuh Hulu :
150/602 = 0,041
B. Daya Tarik Kecamatan Kualuh Selatan (tambahan
lapangan kerja 228 unit)
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Aek Natas :
228/402 = 0,14
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Kualuh Selatan :
228/52 = 2,28
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Kualuh Hulu :
228/252 = 0,36
C. Daya Tarik Kecamatan Kualuh Hulu (tambahan lapangan kerja 250 unit)
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Aek Natas :
250/602
= 0,07
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Kualuh Selatan :
250/252 = 0,4
§ Daya tarik terhadap Kecamatan Kualuh Hulu :
250/82 = 3,9
Rekapitulasi perhitungan diatas, seperti
diuraikan dibawah ini :
Kemudian daya tarik
masing-masing daerah (kecamatan) tersebut dihubungkan dengan lahan kosong (yang
cocok) di masing-masing kecamatan :
Selanjutnya dihitung potensial pengembangan secara relatif, yaitu
potensi masing-masing wilayah (kecamatan) dinyatakan dalam proporsi
(probabilitas) sbb :
Pertambahan penduduk selama 6 tahun terakhir adalah : 166.740 Jiwa
– 155.500 jiwa = 11.240 jiwa , atas dasar tersebut pertambahan penduduk 6
(enam) tahun kedepan adalah sebagai berikut :
Menghitung lahan tertimbang :
Catatan
: Indeks lahan tertimbang (d) = (a) x
(b) x (c)
Indeks
bangku sekolah dan tenaga medis = nilai masing-masing dibagi nilai rata-rata
Menghitung pertambahan penduduk (Ai x Hi):
Dari hasil peramalan pertumbuhan penduduk
(populasi) di Wilayah Pengembangan “A’ Kabupaten Labuhanbatu Utara sampai dengam Tahun 2018 sebesar 11.240 jiwa, maka diperoleh hasil
tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Kecamatan Kualuh Selatan
sebesar 6.115 jiwa dan dapat dikatakan sebagai pusat
pertumbuhan baru, hal ini didukung oleh ketersediaan lapangan kerja dan lahan
bagi permukiman yang masih luas.
Hal ini sesuai dengan kecenderungan pertumbuhan saat ini dimana
hampir seluruh pembangunan baik perkantoran maupun perumahan dan permukiman
mengarah di Kecamatan Kualuh Selatan, hal ini disebabkan Kec. Kualuh Hulu tempat beradanya Ibukota Kabupaten (Aek
Kanopan) sudah padat dan pengembangan harus dibatasi mengingat Kota Aek Kanopan
berbatasan langsung dengan Kab. Asahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar