Daya Saing
Daerah melalui Sektor Unggulan Kota
Medan
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1991 tentang pembentukan
beberapa kecamatan di Sumatera Utara termasuk delapan kecamatan pemekaran di
Kota Medan sehingga yang sebelumnya terdiri dari 11 kecamatan menjadi 19
kecamatan. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1992 tentang
pembentukan beberapa kecamatan Sumatera Utara termasuk dua kecamatan pemekaran
di Kotamadya daerah tingkar II Medan. Sehingga sebelumnya Kota Medan yang terdiri
dari 19 kecamatan menjadi 21 kecamatan yang mencakup 151 kelurahan.
Kota Medan secara geografis terletak di
antara 2 27' - 2 47' Lintang Utara dan 98 35' - 98 44' Bujur Timur, luas
wilayah Kota Medan adalah 265,10 Km2. Perbatasan wilayahnya adalah di sebelah
timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, di sebelah barat berbatasan
dengan Kabupaten Deli Serdang, di sebelah utara berbatasan dengan selat Malaka,
dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang.
Menurut World Economic Forum daya saing
merupakan sejumlah kelembagaan, kebijakan dan faktor yang menentukan tingkat
produktivitas dari sebuah negara. Daya saing dapat dikatakan sebagai kemampai
suatu negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara terus
menerus dan dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakatnya. Suatu negara
harus dapat menciptakan, memproduksi serta menjual produknya dalam perdagangan
internasional. Hasil dari keberhasilan daya saing yaitu terjadinya peningkatan
standard hidup, penyediaan lapangan pekerjaan yang lebih besarsehingga dapat
mengurangi pengengguran dan dapatmenurunkan tingkat kemiskinan.
Era otonomi daerah pada saat ini
mewajibkan daerah otonom untuk dapat mengurus dan mengatur urusan rumah
tangganya sendiri tanpa banyak bergantung kepada pemerintah pusat. Salah satu
tujuan pemberlakuan otonomi daerah adalah percepatan pembangunan daerah otonom
karena tiap daerah memiliki karakter wilayahnya dan tiap daerah yang lebih
mengenal keunggulan karakteristik daerahnya. Hal seperti akan mendorong setiap
daerah kabupaten/kota, provinsi saling berlomba-lomba / bersaing untuk
meningkatkan kemampuan kemandiriannya untuk mencapai kesejahteraan
masyarakatnya.
Daya saing daerah suatu kemampuan daerah
dalam mencapai pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya yang berkelanjutan dan mampu menghasilkan produk barang dan jasa
yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Daya saing
merupakan sebuah akumulasi dari berbagai faktor yang dimulai dari penyusunan
kebijakan sampai dengan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Hal ini
dengan harapan tercapainya produktivitas suatu daerah sehingga akan
meningkatkan kesejahteraan rakyat pada skala perekonomian nasional dan daerah.
Semakin kompetitif daya saing sebuah sistem perekonomian, maka pembangunan akan
tumbuh lebih cepat.
Daya
saing Kota Medan adalah kemampuan perekonomian kota dalam mencapai pertumbuhan
tingkat kesejahteraan yang tinggi dengan tetap terbuka pada persaingan dengan
kabupaten/kota lain, nasional sampai dengan internasional. Aspek daya saing
daerah terdiri dari peningkatan iklim investasi dan iklim usaha, percepatan
pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Dalam
RPJMD Kota Medan 2011-2015, Kota Medan memiliki visi “Kota Medan Menjadi Kota Metropolitan
yang Berdaya Saing, Nyaman, Peduli dan Sejahtera. Kota Medan yang merupakan ibu
kota Provinsi Sumatera Utara berfungsi
sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pertumbuhan kegiatan perdagangan barang
dan jasa, kegiatan sosial dan budaya serta pusat pemukiman yang maju. Dengan
kemajuan tersebut, diharapkan Kota Medan dapat menciptakan keunggulan
kompetitif dan komparatif dan kompetitif ditandai dengan tingginya
produktivitas SDM, tersedianya infrastruktur yang mendukung, stabilitas
kemanan,sosial dan politik serta didukung oleh tata pemerintahan yang
profesional dalam penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif.
Sumber
daya manusia yang berada di suatu daerah menjadi salah satu faktor pendukung
daya saing daerah tersebut. Pada tahun 2012 jumlah penduduk Kota Medan mencapai
2.122.804 menjadikan Kota Medan berada di urutan pertama di antara
kabupaten/kota di Sumatera Utara. Bila diratakan mulai tahun 2001 sampai dengan
tahun 2012, penduduk Kota Medan sebesar 2.067.288 jiwa maka Kota Medan
mengalami pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 0,91 persen.
Berbicara
jumlah penduduk maka sangat erat kaitannya untuk mengtahui jumlah angkatan
kerja yang ada untuk mendukung daya saing sebuah daerah. Kota Medan pada Tahun
2012 jumlah angkatan kerja mencapai 1.040.781 jiwa dan jumlah penduduk yang
bekerja mencapai 904.991 jiwa sehingga masih ada 135.790 jiwa dari angkatan
kerja yangbelum bekerja atau masih mencari kerja (BAPPEDA Kota Medan).
Lapangan
pekerjaan merupakan salah satu indikator untuk melihat potensi sektor
perekonomian dalam penyerapan tenaga kerja, di samping itu juga mencerminkan
struktur perekonomian suatu wilayah. Jika dilihat dari jenis lapangan pekerjaan
utama maka sektor tersier (jasa) merupakan sektor yang paling banyak menyerap
tenaga kerja di Kota Medan selama kurun waktu
tahun 2009-2012. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 1
No
|
Sektor/Lapangan
Usaha
|
Tahun
|
|||
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
||
1
|
Pertanian
|
4,04
|
3,07
|
3,05
|
3,03
|
2
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
0,07
|
0,14
|
0,12
|
0,11
|
Jumlah
|
4,11
|
3,21
|
3,17
|
3,14
|
|
3
|
Industri
Pengolahan
|
14,56
|
13,16
|
13,21
|
13,22
|
4
|
Listrik,
Gas dan Air Bersih
|
0,08
|
0,45
|
0,42
|
0,41
|
5
|
Bangunan
|
7,41
|
6,80
|
6,89
|
6,92
|
Jumlah
|
22,05
|
20,41
|
20,52
|
20,55
|
|
6
|
Perdagangan,
Hotel dan Restoran
|
37,93
|
37,87
|
38,02
|
38,00
|
7
|
Pengangkutan
dan Komunikasi
|
11,27
|
10,42
|
10,48
|
10,52
|
8
|
Keuangan,
Persewaan dan Jasa
|
3,09
|
3,47
|
3,52
|
3,56
|
9
|
Jasa-jasa
|
21,55
|
24,62
|
24,29
|
24,25
|
Jumlah
|
73,84
|
76,38
|
76,31
|
76,33
|
Sumber : Bappeda Kota Medan
Pada
tahun 2012 sebanyak 76,33 persen tenaga kerja yang diserap oleh sektor tersier,
yakni sektor perdagangan, hotel dan restoran, transportasi dan komunikasi,
sektor keuangan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa. Melihat kondisi
tersebut menunjukkan bahwa sektor tersier (jasa-jasa) merupakan motor penggerak
roda perekonomian Kota Medan . hal ini terlihat dari struktur PDRB Kota Medan
dan kemampuan menyerap tenaga kerja.
Kinerja
pertumbuhan ekonomi Kota Medan jika dilihat dari sisi penawaran pada Tahun
2010-2012 menunjukkan kondisi yang baik dan bila dirata-ratakan mencapai angka
7,52 persen masih berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi
Sumatera Utara. Pertumbuhan ekonomi Kota Medan dapat dilihata pada tabel
berikut ini :
Tabel 2 Pertumbuhan Ekonomi
Sektoral Kota Medan
Katagori
|
2010
|
2011
|
2012
|
Rata-rata
|
Pertanian
|
2,70
|
2,80
|
2,57
|
2,69
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
-2,86
|
-0,60
|
-0,44
|
-1,30
|
Industri
Pengolahan
|
4,37
|
3,51
|
2,85
|
3,58
|
Listrik,
Gas dan Air Bersih
|
7,04
|
4,33
|
4,00
|
5,12
|
Bangunan
|
6,85
|
7,57
|
7,89
|
7,44
|
Perdagangan,Hotel
dan Restoran
|
8,62
|
9,02
|
5,91
|
7,85
|
Pengangkutan
dan Komunikasi
|
6,98
|
7,74
|
9,60
|
8,11
|
Keuangan,Persewaan
dan Jasa Usaha
|
8,75
|
9,07
|
8,71
|
8,84
|
Jasa-jasa
|
7,08
|
9,22
|
7,46
|
7,92
|
Pertumbuhan
ekonomi (%)
|
7,16
|
7,69
|
7,71
|
7,52
|
Sumber : Bappeda Kota Medan
Dilihat
pada tabel di atas kelompok tersier yaitu sektor keuangan, persewaan dan jasa
keuangan memiliki tingkat pertumbuhan paling tinggi yaitu sebesar 8,84 kemudian
disusul oleh sektor pengangkutan dan komunikasi yang tumbuh dengan rata-rata
sebesar 8,11 persen. Pertumbuhan yang tinggi ini didukung oleh sub sektor
komunikasi yang menjadikan sarana komunikasi sebagai kebutuhan pokok
masyarakat. Sedangkan sub sektor pengangkutan tercermin dari animo masyarakat
Kota Medan yang menggunakan sarana transportasi udara yang terus meningkat.
Kota
Medan yang memiliki letak strategis secara geografis menjadi pintu gerbang
utama di kawasan Indonesia Barat adalah daerah potensial untuk berinvestasi.
Salah satu pendukungnya adalah Kota Medan memiliki sarana pelabuhan Belawan.
Berdasarkan data realisasi total investasi baik investasi dalam negeri (PMDN)
maupun investasi asing (PMA) Kota Medan selama priode 2007-2010 memperlihatkan
kecendrungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari
perkembangan ralisasi total investasi di Kota Medan.
Tabel
3 Nilai Investasi Kota Medan menurut Lapangan Usaha (Rp Miliar)
Katagori
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
Pertanian
|
372,74
|
315,11
|
429,19
|
272,48
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
0,92
|
1,17
|
0,04
|
1,23
|
Industri
Pengolahan
|
2.448,83
|
1.851,30
|
3.061,22
|
3.767,55
|
Listrik,
Gas dan Air Bersih
|
411,46
|
532,51
|
1.190,07
|
1.061,91
|
Bangunan
|
1.339,57
|
1.903,74
|
1.970, 45
|
1.755,27
|
Perdagangan,Hotel
dan Restoran
|
2.632,56
|
2.985,88
|
3.392,04
|
3.0988,88
|
Pengangkutan
dan Komunikasi
|
2.549,47
|
2.363,47
|
1.725,82
|
3.364,90
|
Keuangan,Persewaan
dan Jasa Usaha
|
2.785,37
|
2.576,70
|
2.504,13
|
2.065,19
|
Jasa-jasa
|
885,27
|
1.044,99
|
162,22
|
858,38
|
Total
|
13.426,1
|
13.574,8
|
14.435,1
|
16.245,8
|
Sumber : Bappeda Kota Medan
Secara
umum investasi di Kota Medan selama tahun 2007-2010 mengalami perkembangan yang
meningkat seiring dengan terus bergerknya faktor-faktor produksi. Total
investasi di Kota Medan cendrung meningkat dari Rp 13,43 triliun pada 2007
menjadi Rp 16,25 triliun pada tahun 2010. Sektor perdagangan, hotel dan
restoran, sektor industri pengolahan, pengangkutan dan komunikasi merupakan
sektor yang paling diminati oleh investor pada tahun 2007-2010.
Perkebangan
ekonomi Kota Medan tidak dapat dilepaskan dari kegiatan ekspor impor yang memiliki
peran memperluas pasar produk yang dihasilkan sekaligus mendukung perekonomian
Kota Medan. Namun karena kegiatan ekspor dan impor secara administrasi
merupakan barang yang keluar atau masuk melewati wilayah kepabeanan, maka
pengertian ekspor dan impor untuk Kota Medan juga merupakan barang yang keluar
masuk melewati wilayah kepabenan Pelabuhan Belawan. Sehingga belum tentu ekspor
dan impor yang terjadi pada pelabuhan seluruhnya adalah hasil kegiatan ekonomi
masyarakat Kota Medan.
Nilai
ekspor Kota Medan y berdasarkan nilai free
on board (fob) yaitu nilai barang ekspor hingga berada di atas kapal di
pelabuhan dan siap diekspor. Berdasarkan data Bappeda Kota Medan nilai ekspor
pada tahun 2012 sebesar US $ 7,47 miliar yang diharapkan tidak hanya merupakan
indikasi semakin bergairahnya perkonomian Kota Medan, tetapi akan dapat
mendorong peningkatan produksi produk-produk yang berorientasi ekspor.
Sedangkan nilai impor yang tercatat pada tahun 2012 nilai coast insurance and freight (cif) pada tahun 2012 sebesar US $ 4,16
miliar. Dengan demikian dilihat dari neraca perdagangan Kota Medan mengalami
surplus perdagngan pada tahun 2012 sebesar US $ 5,57 miliar.
Untuk
meningkatkan daya saing suatu daerah, daerah tersebut harus mengetahui apa yang
menjadi sktor unggulan-non unggula, basis-non basis untuk memperkuat sisi
kompetitif suatu daerah. Menurut Glasson (1990) kegiatan-kegiatan basis (basic activities) adalah kegiatan
mengekspor atau memasarkan barang dan jasa keluar batas perekonomian
masyarakatnya atau kepada orang yang datang dari luar perbatasan perekonomian
masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan kegatan bukan basis (non basic economic) adalah kegiatan
menyediakan barang yang dibutuhkan oleh
orang yang bertempat tinggal di dalam batas perekonomian masyarakat yang
bersangkutan.
Bertambah
banyaknya kegiatan basis dalam suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke
dalam daerah yang bersangkutan, meambah permintaan barang dan jasa sehingga
akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan. Sebaliknya berkurangnya kegiatan
basis akan mengurangi pendapatan suatu daerah dan turunnya permintaan terhadap
baang dan jasa akan meurunkan volume kegiatan (Richardson,1977).
Salah
satu alat untuk menganalisis potensi unggulan suatu wilayah dengan cara
membandingkan peranan perekonomian suatu daerah dengan peranan kegiatan ekonomi
pada suatu wilayah yang lebih tinggi atau LQ. Berdasarkan hasil perhitungan LQ
sektoral 2006-2010 maka sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk dikembangkan
untuk Kota Medan adalah sektor pengangkutan dan komunikasi dengan rata-rata
2,152 sehingga mampu menjadi sektor unggulan.
Berkaitan
dengan hal tersebut di atas sangat diperlukan sebuah iklim investasi yang
kondusif untuk menjaga roda perekonomian sebuah daerah. Salah satu langkah
untuk menjaga iklim tersebut dapat dilakukan dengan penguatan fungsi regulasi
daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan harus terus berupaya untuk
menigkatkan daya saing ekonomi melalui beberapa langkah :
1. Penyderhanaan
dan harmonisasi berbagai regulasi yang bertujuan untuk memberikan transparansi,
kepastian dan kemudahan untuk melakukan investasi dan berusaha.
2. Berkomitmen
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses
perizinan.
3. Membuat
skala prioritas perbaikan infra struktur.
4. Perlunya pemerataan
kehadiran lembaga keuangan terutama perbankan di wilayah-wilayah yang kurang
berkembang sehingga keberadaan lembaga keuangan diharapkan dapat menjadi pemicu
kemunculs kegiatan usaha baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar