Sabtu, 15 November 2014

FAJAR HAMDI

Daya Saing Daerah  melalui Sektor Unggulan Kota Medan

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1991 tentang pembentukan beberapa kecamatan di Sumatera Utara termasuk delapan kecamatan pemekaran di Kota Medan sehingga yang sebelumnya terdiri dari 11 kecamatan menjadi 19 kecamatan. Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1992 tentang pembentukan beberapa kecamatan Sumatera Utara termasuk dua kecamatan pemekaran di Kotamadya daerah tingkar II Medan. Sehingga sebelumnya Kota Medan yang terdiri dari 19 kecamatan menjadi 21 kecamatan yang mencakup 151 kelurahan.
        Kota Medan secara geografis terletak di antara 2 27' - 2 47' Lintang Utara dan 98 35' - 98 44' Bujur Timur, luas wilayah Kota Medan adalah 265,10 Km2. Perbatasan wilayahnya adalah di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, di sebelah utara berbatasan dengan selat Malaka, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang. 
        Menurut World Economic Forum daya saing merupakan sejumlah kelembagaan, kebijakan dan faktor yang menentukan tingkat produktivitas dari sebuah negara. Daya saing dapat dikatakan sebagai kemampai suatu negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara terus menerus dan dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakatnya. Suatu negara harus dapat menciptakan, memproduksi serta menjual produknya dalam perdagangan internasional. Hasil dari keberhasilan daya saing yaitu terjadinya peningkatan standard hidup, penyediaan lapangan pekerjaan yang lebih besarsehingga dapat mengurangi pengengguran dan dapatmenurunkan tingkat kemiskinan.
        Era otonomi daerah pada saat ini mewajibkan daerah otonom untuk dapat mengurus dan mengatur urusan rumah tangganya sendiri tanpa banyak bergantung kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuan pemberlakuan otonomi daerah adalah percepatan pembangunan daerah otonom karena tiap daerah memiliki karakter wilayahnya dan tiap daerah yang lebih mengenal keunggulan karakteristik daerahnya. Hal seperti akan mendorong setiap daerah kabupaten/kota, provinsi saling berlomba-lomba / bersaing untuk meningkatkan kemampuan kemandiriannya untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya.
        Daya saing daerah suatu kemampuan daerah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya yang berkelanjutan dan mampu menghasilkan produk barang dan jasa yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Daya saing merupakan sebuah akumulasi dari berbagai faktor yang dimulai dari penyusunan kebijakan sampai dengan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Hal ini dengan harapan tercapainya produktivitas suatu daerah sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada skala perekonomian nasional dan daerah. Semakin kompetitif daya saing sebuah sistem perekonomian, maka pembangunan akan tumbuh lebih cepat.
        Daya saing Kota Medan adalah kemampuan perekonomian kota dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dengan tetap terbuka pada persaingan dengan kabupaten/kota lain, nasional sampai dengan internasional. Aspek daya saing daerah terdiri dari peningkatan iklim investasi dan iklim usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.
        Dalam RPJMD Kota Medan 2011-2015, Kota Medan memiliki visi “Kota Medan Menjadi Kota Metropolitan yang Berdaya Saing, Nyaman, Peduli dan Sejahtera. Kota Medan yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara  berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pertumbuhan kegiatan perdagangan barang dan jasa, kegiatan sosial dan budaya serta pusat pemukiman yang maju. Dengan kemajuan tersebut, diharapkan Kota Medan dapat menciptakan keunggulan kompetitif dan komparatif dan kompetitif ditandai dengan tingginya produktivitas SDM, tersedianya infrastruktur yang mendukung, stabilitas kemanan,sosial dan politik serta didukung oleh tata pemerintahan yang profesional dalam penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif.
        Sumber daya manusia yang berada di suatu daerah menjadi salah satu faktor pendukung daya saing daerah tersebut. Pada tahun 2012 jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2.122.804 menjadikan Kota Medan berada di urutan pertama di antara kabupaten/kota di Sumatera Utara. Bila diratakan mulai tahun 2001 sampai dengan tahun 2012, penduduk Kota Medan sebesar 2.067.288 jiwa maka Kota Medan mengalami pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 0,91 persen.
        Berbicara jumlah penduduk maka sangat erat kaitannya untuk mengtahui jumlah angkatan kerja yang ada untuk mendukung daya saing sebuah daerah. Kota Medan pada Tahun 2012 jumlah angkatan kerja mencapai 1.040.781 jiwa dan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 904.991 jiwa sehingga masih ada 135.790 jiwa dari angkatan kerja yangbelum bekerja atau masih mencari kerja (BAPPEDA Kota Medan).
        Lapangan pekerjaan merupakan salah satu indikator untuk melihat potensi sektor perekonomian dalam penyerapan tenaga kerja, di samping itu juga mencerminkan struktur perekonomian suatu wilayah. Jika dilihat dari jenis lapangan pekerjaan utama maka sektor tersier (jasa) merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kota Medan selama kurun waktu  tahun 2009-2012. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 1
No
Sektor/Lapangan Usaha
Tahun
2009
2010
2011
2012
1
Pertanian
4,04
3,07
3,05
3,03
2
Pertambangan dan Penggalian
0,07
0,14
0,12
0,11

Jumlah
4,11
3,21
3,17
3,14
3
Industri Pengolahan
14,56
13,16
13,21
13,22
4
Listrik, Gas dan Air Bersih
0,08
0,45
0,42
0,41
5
Bangunan
7,41
6,80
6,89
6,92

Jumlah
22,05
20,41
20,52
20,55
6
Perdagangan, Hotel dan Restoran
37,93
37,87
38,02
38,00
7
Pengangkutan dan Komunikasi
11,27
10,42
10,48
10,52
8
Keuangan, Persewaan dan Jasa
3,09
3,47
3,52
3,56
9
Jasa-jasa
21,55
24,62
24,29
24,25

Jumlah
73,84
76,38
76,31
76,33
Sumber : Bappeda Kota Medan

        Pada tahun 2012 sebanyak 76,33 persen tenaga kerja yang diserap oleh sektor tersier, yakni sektor perdagangan, hotel dan restoran, transportasi dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa. Melihat kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor tersier (jasa-jasa) merupakan motor penggerak roda perekonomian Kota Medan . hal ini terlihat dari struktur PDRB Kota Medan dan kemampuan menyerap tenaga kerja.
        Kinerja pertumbuhan ekonomi Kota Medan jika dilihat dari sisi penawaran pada Tahun 2010-2012 menunjukkan kondisi yang baik dan bila dirata-ratakan mencapai angka 7,52 persen masih berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara. Pertumbuhan ekonomi Kota Medan dapat dilihata pada tabel berikut ini :
Tabel 2 Pertumbuhan Ekonomi Sektoral Kota Medan
Katagori
2010
2011
2012
Rata-rata
Pertanian
2,70
2,80
2,57
2,69
Pertambangan dan Penggalian
-2,86
-0,60
-0,44
-1,30
Industri Pengolahan
4,37
3,51
2,85
3,58
Listrik, Gas dan Air Bersih
7,04
4,33
4,00
5,12
Bangunan
6,85
7,57
7,89
7,44
Perdagangan,Hotel dan Restoran
8,62
9,02
5,91
7,85
Pengangkutan dan Komunikasi
6,98
7,74
9,60
8,11
Keuangan,Persewaan dan Jasa Usaha
8,75
9,07
8,71
8,84
Jasa-jasa
7,08
9,22
7,46
7,92
Pertumbuhan ekonomi (%)
7,16
7,69
7,71
7,52
Sumber : Bappeda Kota Medan
        Dilihat pada tabel di atas kelompok tersier yaitu sektor keuangan, persewaan dan jasa keuangan memiliki tingkat pertumbuhan paling tinggi yaitu sebesar 8,84 kemudian disusul oleh sektor pengangkutan dan komunikasi yang tumbuh dengan rata-rata sebesar 8,11 persen. Pertumbuhan yang tinggi ini didukung oleh sub sektor komunikasi yang menjadikan sarana komunikasi sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Sedangkan sub sektor pengangkutan tercermin dari animo masyarakat Kota Medan yang menggunakan sarana transportasi udara yang terus meningkat.
        Kota Medan yang memiliki letak strategis secara geografis menjadi pintu gerbang utama di kawasan Indonesia Barat adalah daerah potensial untuk berinvestasi. Salah satu pendukungnya adalah Kota Medan memiliki sarana pelabuhan Belawan. Berdasarkan data realisasi total investasi baik investasi dalam negeri (PMDN) maupun investasi asing (PMA) Kota Medan selama priode 2007-2010 memperlihatkan kecendrungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari perkembangan ralisasi total investasi di Kota Medan.
        Tabel 3 Nilai Investasi Kota Medan menurut Lapangan Usaha (Rp Miliar)
Katagori
2007
2008
2009
2010
Pertanian
372,74
315,11
429,19
272,48
Pertambangan dan Penggalian
0,92
1,17
0,04
1,23
Industri Pengolahan
2.448,83
1.851,30
3.061,22
3.767,55
Listrik, Gas dan Air Bersih
411,46
532,51
1.190,07
1.061,91
Bangunan
1.339,57
1.903,74
1.970, 45
1.755,27
Perdagangan,Hotel dan Restoran
2.632,56
2.985,88
3.392,04
3.0988,88
Pengangkutan dan Komunikasi
2.549,47
2.363,47
1.725,82
3.364,90
Keuangan,Persewaan dan Jasa Usaha
2.785,37
2.576,70
2.504,13
2.065,19
Jasa-jasa
885,27
1.044,99
162,22
858,38
Total
13.426,1
13.574,8
14.435,1
16.245,8
Sumber : Bappeda Kota Medan
        Secara umum investasi di Kota Medan selama tahun 2007-2010 mengalami perkembangan yang meningkat seiring dengan terus bergerknya faktor-faktor produksi. Total investasi di Kota Medan cendrung meningkat dari Rp 13,43 triliun pada 2007 menjadi Rp 16,25 triliun pada tahun 2010. Sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor industri pengolahan, pengangkutan dan komunikasi merupakan sektor yang paling diminati oleh investor pada tahun 2007-2010.
        Perkebangan ekonomi Kota Medan tidak dapat dilepaskan dari kegiatan ekspor impor yang memiliki peran memperluas pasar produk yang dihasilkan sekaligus mendukung perekonomian Kota Medan. Namun karena kegiatan ekspor dan impor secara administrasi merupakan barang yang keluar atau masuk melewati wilayah kepabeanan, maka pengertian ekspor dan impor untuk Kota Medan juga merupakan barang yang keluar masuk melewati wilayah kepabenan Pelabuhan Belawan. Sehingga belum tentu ekspor dan impor yang terjadi pada pelabuhan seluruhnya adalah hasil kegiatan ekonomi masyarakat Kota Medan.
        Nilai ekspor Kota Medan y berdasarkan nilai free on board (fob) yaitu nilai barang ekspor hingga berada di atas kapal di pelabuhan dan siap diekspor. Berdasarkan data Bappeda Kota Medan nilai ekspor pada tahun 2012 sebesar US $ 7,47 miliar yang diharapkan tidak hanya merupakan indikasi semakin bergairahnya perkonomian Kota Medan, tetapi akan dapat mendorong peningkatan produksi produk-produk yang berorientasi ekspor. Sedangkan nilai impor yang tercatat pada tahun 2012 nilai coast insurance and freight (cif) pada tahun 2012 sebesar US $ 4,16 miliar. Dengan demikian dilihat dari neraca perdagangan Kota Medan mengalami surplus perdagngan pada tahun 2012 sebesar US $ 5,57 miliar.
        Untuk meningkatkan daya saing suatu daerah, daerah tersebut harus mengetahui apa yang menjadi sktor unggulan-non unggula, basis-non basis untuk memperkuat sisi kompetitif suatu daerah. Menurut Glasson (1990) kegiatan-kegiatan basis (basic activities) adalah kegiatan mengekspor atau memasarkan barang dan jasa keluar batas perekonomian masyarakatnya atau kepada orang yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan kegatan bukan basis (non basic economic) adalah kegiatan menyediakan barang  yang dibutuhkan oleh orang yang bertempat tinggal di dalam batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
        Bertambah banyaknya kegiatan basis dalam suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke dalam daerah yang bersangkutan, meambah permintaan barang dan jasa sehingga akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan. Sebaliknya berkurangnya kegiatan basis akan mengurangi pendapatan suatu daerah dan turunnya permintaan terhadap baang dan jasa akan meurunkan volume kegiatan (Richardson,1977).
        Salah satu alat untuk menganalisis potensi unggulan suatu wilayah dengan cara membandingkan peranan perekonomian suatu daerah dengan peranan kegiatan ekonomi pada suatu wilayah yang lebih tinggi atau LQ. Berdasarkan hasil perhitungan LQ sektoral 2006-2010 maka sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk dikembangkan untuk Kota Medan adalah sektor pengangkutan dan komunikasi dengan rata-rata 2,152 sehingga mampu menjadi sektor unggulan.
        Berkaitan dengan hal tersebut di atas sangat diperlukan sebuah iklim investasi yang kondusif untuk menjaga roda perekonomian sebuah daerah. Salah satu langkah untuk menjaga iklim tersebut dapat dilakukan dengan penguatan fungsi regulasi daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan harus terus berupaya untuk menigkatkan daya saing ekonomi melalui beberapa langkah :
1.       Penyderhanaan dan harmonisasi berbagai regulasi yang bertujuan untuk memberikan transparansi, kepastian dan kemudahan untuk melakukan investasi dan berusaha.
2.       Berkomitmen menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses perizinan.
3.       Membuat skala prioritas perbaikan infra struktur.

4.       Perlunya pemerataan kehadiran lembaga keuangan terutama perbankan di wilayah-wilayah yang kurang berkembang sehingga keberadaan lembaga keuangan diharapkan dapat menjadi pemicu kemunculs kegiatan usaha baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar